Apa itu Cybercrime ?
Di Posting Oleh : Admin G
Kategori : Informasi Pelajaran
1. Girasa (2002), mendefinisikan cybercrime sebagai aksi kegiatan yang
menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
Mau liat atau download source code aplikasi premium bisa disini.
Di Posting Oleh : Admin G
Kategori : Informasi Pelajaran
Pada
kesempatan kali ini Admin mengucapkan termikasih banyak kepada kalian yang
selalu mensupport blog kami ini, tidak lupa juga admin mengingatkan kepada
kalian untuk selalu menjaga kesehatan apalagi sekarang sedang terjadi Pandemic
Covid 19 dan kalian pun harus berdiam diri di dalam rumah untuk mencegah
penyebaran Virus Corona ini.
Tetapi jangan khawtir
dengan berdiam diri di rumah kalianpun bisa mendapatkan ilmu tambahan dengan
cara belajar dari Internet seperti yang akan Admin bahas yaitu tentang Cybercrime.
Seiring
dengan berkembangnya teknologi dunia pun juga semakin maju, baik itu di bidang
informasi, sains, ilmu kedokteran, ataupun di bidang militer. Tentunya
hal tersebut mengakibatkan kejahatan di dalam internet atau dunia maya semakin
meningkat dari tahun ke tahun.
Sehingga modus-modus
kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan semakin
mudah dilakukan melalui jaringan internet atau intranet yang dapat kita sebut sebagai
kejahatan dalam internet atau dalam bahasa inggris disebut "Cybercrime". Berikut ini
merupakan pengertian dari Cybercrime
menurut para ahli :
Pengertian Cybercrime menurut
Wikipedia
Cybercrime adalah
istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke
dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara daring,
pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan
identitas, pornografi anak, violence, dan lain-lain.
Pengertian Cybercrime menurut Andi
Hamzah
Menurut Andi Hamzah dalam
bukunya “Aspek-aspek pidana di bidang komputer” (1989) mengartikan cybercrime
sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai
penggunaan komputer secara illegal. Adapun definisi lain mengenai cybercrime, yaitu
:
2. Tavani (2000) memberikan definisi cybercrime, yaitu : kejahatan dimana
tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan
terjadi di dunia cyber.
Karakteristik dari kejahatan didunia maya adalah sebagai berikut :
1. Ruang Lingkup Kejahatan
Ruang Lingkup Kejahatan
Cybercrime, bersifat global, melintasi batas negara sehingga sulit untuk
dideteksi pelaku dan hukum yang berlaku.
2. Sifat Kejahatan
Sifat Kejahatan dari
Cybercrime, tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat.
3. Perilaku Kejahatan
Pelaku Kejahatan dari
Cybercrime, tidak mengenal usia dan bersifat universal. Bahkan beberapa
diantaranya masih anak-anak dan remaja.
4. Modus Kejahatan
Modus Kejahatan dari
Cybercrime, adalah modus operand. Dimana modus tersebut hanya bias dimengerti
oleh orang-orang yang menguasai pengetahuan tentang Komputer, teknik
pemrograman dan seluruh bentuk dunia cyber.
5. Jenis Kerugian yang Ditimbulkan
Dapat berupa material
maupun nonmaterial. Seperti waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri,
martabat, bahkan kerahasiaan informasi
Beberapa langkah penting yang harus
dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
Baca Juga : Perbedaan File dan Folder
- Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut
- Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
- Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
- Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi
- Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties
-------------------------------------------------------------------------------------------
Oke, mungkin penjelsan dari admin cukup sampai disini saja, serta admin mengucapkan Terimakasih banyak kepada kalian yang telah mengunjungi website kami, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kalian semua. Selebihnya mohon maaf bila ada kesalahan kata atau ejaan yang kurang tepat.
Jangan
lupa juga untuk selalu support Jutsu coding dan follow juga Fansfage Facebook
dan Instagram Jutsu Coding untuk mendapatkan informasi terkini seputar
Teknologi Informasi.
Mau liat atau download source code aplikasi premium bisa disini.
0 Komentar