Jenis - Jenis Cybercrime dalam Teknologi Informasi

10:00 PM
Jenis - Jenis Cybercrime dalam Teknologi Informasi
Di Posting Oleh : Admin G
Kategori : Informasi Pelajaran

Pada kesempatan kali ini Admin mengucapkan termikasih banyak kepada kalian yang selalu men-support blog kami ini, tidak lupa juga admin mengingatkan kepada kalian untuk selalu menjaga kesehatan apalagi sekarang sedang terjadi Pandemic Covid 19 dan kalian pun harus berdiam diri di dalam rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona ini.

Tetapi jangan khawtir dengan berdiam diri di rumah kalianpun bisa mendapatkan ilmu tambahan dengan cara belajar dari Internet seperti yang akan Admin bahas yaitu tentang Jenis -Jenis Cybercrim.



Jenis Cybercrime


Oke sebelum masuk ke pembahasan tentang jenis-jenis Cybercrime, admin harap sebagian dari kalian sudah mengetahui tentang definisi dari Cybercrime itu sendiri. Tapi jangan khawatir bagi kalian yang belum tau kalian dapat klik link ini Apa itu Cybercrime?


Jenis - Jenis Cybercrime

  • Unauthorized access yakni; kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, misalnya: probing dan port.
  • Illegal contents; yakni memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, seperti penyebaran pornografi.
  • Penyebaran virus secara sengaja; pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email.
  • Data forgery; ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
Baca Juga : Apa itu digital Forensik?
  • Cyber espionage, sabotage, and extortion; cyber espionage adalah kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
  • Cyber stalking; ini untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
  • Carding; Ini merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
  • Hacking dan cracker; hacker adalah seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Sedangkan yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet disebut cracker. Aktivitas cracking di internet mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
  • Cybersquatting and typosquatting; cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
Baca Juga : Apa itu manajemen Resiko?
  • Hijacking; adalah kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain seperti pada software piracy (pembajakan perangkat lunak).
  • Cyber terorism; Suatu tindakan yang mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer seperti kasus Ramzi Yousef yang dianggap sebagai dalang penyerangan ke gedung WTC, ternyata diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang dienkripsi di laptopnya, atau Osama Bin Laden yang menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya. Kasus lainnya misalnya Doktor Nuker yang telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web yang berisi propaganda anti-Amerika, anti-Israel, dan pro-Bin Laden.

-------------------------------------------------------------------------------------------

Oke, mungkin penjelsan dari admin cukup sampai disini saja, serta admin mengucapkan Terimakasih banyak kepada kalian yang telah mengunjungi website kami, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kalian semua. Selebihnya mohon maaf bila ada kesalahan kata atau ejaan yang kurang tepat.

Jangan lupa juga untuk selalu support Jutsu coding dan follow juga Fansfage Facebook dan Instagram Jutsu Coding untuk mendapatkan informasi terkini seputar Teknologi Informasi.



Mau liat atau download source code aplikasi premium bisa disini.
Previous
Next Post »
0 Komentar